Daftar Isi

Mutiara Hikmah Ibn 'Athaillah: Mengandalkan Amal vs Mengandalkan Rahmat Allah

Kitab Al-Hikam al-‘Athâ’iyyah karya Syekh Ibnu ‘Athaillah as-Sakandari merupakan salah satu karya monumental dalam dunia sufisme Islam. Kitab ini terkenal dengan gaya bahasa yang bernilai sastra tinggi, diksi yang sangat presisi, serta muatan makna spiritual yang menyentuh relung hati. Ibn ‘Athaillah lihai menggunakan seni penggambaran (imagery) dan keindahan balagah sehingga untaian kata-katanya memukau para pembaca dan pendengarnya sepanjang zaman.

Untuk memahami pesan agung dalam kitab ini secara utuh, diperlukan analisis multidimensi—baik dari keindahan struktur kebahasaan maupun melalui penafsiran para ulama syarah ternama, seperti Ibnu ‘Abbad al-Randi, Sheikh Abdullah Syarqawi, Ahmad bin Ajibah, Syekh Ahmad Zarruq, hingga Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan al-Buthi.

Berikut adalah uraian dan kajian mendalam mengenai Mutiara Hikmah Pertama karya Ibnu ‘Athaillah as-Sakandari.


Ibnu ‘Athaillah as-Sakandari menegaskan di awal kitabnya:

مِنْ عَلَامَةِ الِاعْتِمَادِ عَلَى الْعَمَلِ – نُقْصَانُ الرَّجَاءِ عِنْدَ وُجُودِ الزَّلَلِ

Artinya: “Di antara tanda seseorang mengandalkan dirinya pada amal (ibadah/perbuatan)nya adalah berkurangnya pengharapan (kepada rahmat Allah SWT) ketika tersandung musibah atau dosa.”


Secara linguistik dan balagah, untaian hikmah ini dirangkai dengan kecermatan struktur kalimat yang sangat estetik:

Kalimat ini menggunakan struktur al-taqdîm wa al-ta’khîr (gaya pengedepanan dan pembelakangan), yaitu dengan mendahulukan khabar (predikat) berupa frasa jar majrur مِنْ عَلَامَةِ atas mubtada’ (subjek)-nya yaitu نُقْصَانُ الرَّجَاءِ. Teknik tata bahasa ini berfungsi memberikan penekanan (taukid) agar pesan utama dapat langsung menyita perhatian pembaca sejak kata pertama.

Penggunaan huruf jar “min” di sini mengandung makna littab’îdh (sebagian). Artinya, berkurangnya rasa harap (raja’) kepada Allah saat terjatuh dalam dosa hanyalah salah satu dari sekian banyak tanda orang yang mengandalkan amal. Masih ada indikator-indikator lain yang menyertainya.

Kata ‘alâmah bermakna tanda atau lambang tertentu yang menunjuk pada keberadaan sesuatu. Dalam linguistik modern, istilah ini erat kaitannya dengan disiplin semiotika (‘ilm al-‘alâmah), yaitu ilmu yang mengkaji tanda untuk membongkar makna tersembunyi di balik suatu objek atau perilaku.

Kata al-I’timâd berasal dari akar kata i’tamada – ya’tamidu yang bersinonim dengan al-ittikâl, artinya mengandalkan atau menyandarkan diri. Sifat mengandalkan sesuatu ini dianalogikan dalam peribahasa Arab populer:

لَا تَشْرَبْ السَمَّ اِتِّكَالاً عَلَى التِرْيَاق

“Janganlah engkau meminum racun karena mengandalkan penawarnya.”

Peribahasa ini mengajarkan agar manusia tidak bersikap ceroboh dan sombong berbuat keburukan hanya karena mengandalkan adanya ampunan atau penawar.

  • Al-‘Amal: Seluruh perbuatan ibadah seperti shalat, sedekah, dan zikir yang dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah.
  • Ar-Rajâ’: Secara etimologi berarti harapan; secara terminologi adalah keterikatan dan ketergantungan hati terhadap karunia yang diinginkan di masa depan.
  • Al-Zalal: Bermakna al-itsm atau ad-dzanb (dosa, kesalahan, atau kekhilafan).

Hikmah ini mengusung seni as-saj’u (asonansi), yaitu kesesuaian rima akhir pada dua fashilah (ujung klausa). Penyebutan kata الْعَمَل (al-‘amal) dan الزَّلَل (al-zalal) yang berakhiran senada memberikan efek musikalisasi kata yang estetik, indah didengar, serta membekas kuat di pikiran pendengar.


Melalui kalimat yang ringkas ini, Syekh Ibnu ‘Athaillah hendak menyampaikan panduan spiritual yang mendasar bagi para sâlik (penempuh jalan menuju Allah):

Hikmah ini bukan bertujuan menyuruh seorang salik untuk meninggalkan ibadah atau meremehkan amal saleh. Ibnu ‘Athaillah sendiri dikenal sebagai ahli ibadah yang tekun sepanjang hidupnya. Maksud utama pesan ini adalah melarang manusia bersikap sombong dan terlalu mengandalkan pahala amalnya. Sandaran utama seorang hamba haruslah semata-mata pada karunia dan rahmat Allah SWT.

Jika seseorang hanya mengandalkan amalnya, maka ketika ia melakukan dosa atau mengalami kegagalan, rasa harapnya (raja’) kepada Allah akan runtuh dan ia jatuh dalam keputusasaan. Sebaliknya, hamba yang bersandar pada rahmat Allah akan senantiasa optimis dan segera bertobat setiap kali tersandung kesalahan.

Sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam hadits shahih:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: “لَنْ يُدْخِلَ أَحَدًا مِنْكُمْ عَمَلُهُ الْجَنَّةَ” قَالُوا: وَلَا أَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: “وَلَا أَنَا إِلَّا أَنْ يَتَغَمَّدَنِيَ اللَّهُ مِنْهُ بِفَضْلٍ وَرَحْمَةٍ”

Artinya: Abu Hurairah RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Amal seseorang tidak akan dapat memasukkannya ke dalam surga.” Para sahabat bertanya: “Apakah termasuk engkau wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Aku pun tidak, melainkan karena Allah melimpahkan karunia dan rahmat-Nya kepadaku.” (HR. Bukhari No. 5673 dan Muslim No. 2816).

Sebagaimana dijelaskan oleh Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan al-Buthi, sangat tidak layak jika ada seorang hamba yang beranggapan bahwa surga adalah “komoditas” yang ia beli dengan pembayaran berupa shalat dan puasa.

Ibadah bukanlah transaksi komersial seperti jual beli tanah. Hakikatnya, kemampuan untuk melangkahkan kaki beribadah, kekuatan untuk berpuasa, serta kelapangan dada untuk beriman itu sendiri adalah taufiq dan karunia murni dari Allah SWT. Tanpa pertolongan Allah, manusia tidak akan mampu berbuat ketaatan sedikit pun.


Mutiara Hikmah Pertama dari Ibnu ‘Athaillah melatih kita untuk senantiasa meluruskan niat dan menata suasana hati. Kita diwajibkan berikhtiar dan bersungguh-sungguh dalam beribadah sebagai bentuk kewajiban hamba kepada Sang Pencipta. Namun, dalam hal keselamatan, ampunan, dan kebahagiaan di akhirat, hati kita harus sepenuhnya bergantung dan mengharapkan anugerah serta rahmat Allah SWT.

Semoga Allah SWT menggolongkan kita ke dalam hamba-hamba-Nya yang ikhlas beramal dan senantiasa meraih limpahan rahmat-Nya. Âmîn ya Rabbal ‘alamîn.


Disadur dari artikel karya Prof. Dr. H. Syihabuddin Qalyubi, Lc. M.Ag. (Guru Besar Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta).